ngale.desa.id - Sebanyak 55 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Ngale, Kecamatan Paron, menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2025 yang disalurkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, Selasa (07/10/2025). Kegiatan penyaluran bantuan ini berlangsung tertib dan lancar di Aula Kantor Desa Ngale, dengan pendampingan langsung dari Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Perangkat Desa, serta perwakilan dari Kecamatan Paron.
BLT DBHCHT merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang terdampak ekonomi, khususnya di wilayah penghasil maupun pengguna produk tembakau. Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban hidup keluarga kurang mampu, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Dalam kesempatan tersebut, Pendamping PKH turut memastikan bahwa bantuan diterima tepat sasaran dan sesuai dengan data yang telah diverifikasi sebelumnya. Setiap KPM menerima bantuan secara langsung dan menandatangani bukti penerimaan di tempat. Proses penyaluran dilakukan secara transparan dengan tetap mengedepankan prinsip tertib administrasi dan akuntabilitas.
Kepala Desa Ngale menyampaikan terima kasih kepada Dinas Sosial Kabupaten Ngawi serta pihak Kecamatan Paron atas perhatian dan kerja samanya dalam menyalurkan bantuan bagi warga. Ia berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok dan mendukung ketahanan ekonomi keluarga penerima.
Perwakilan Kecamatan Paron juga mengapresiasi kinerja pemerintah desa dan pendamping PKH yang telah melaksanakan kegiatan dengan tertib dan sesuai prosedur. Dengan adanya BLT DBHCHT ini, diharapkan dapat membantu masyarakat Ngale dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menjadi langkah nyata pemerintah dalam memperkuat kesejahteraan sosial di tingkat desa.